Pengaruh Masa Pandemi Terhadap Buruh Dalam Memenuhi Kehidupan

Istilah serikat pekerja atau serikat buruh tentu sudah tidak asing lagi bagi kita. Serikat pekerja atau Serikat Buruh, adalah organisasi yang hadir untuk melindungi hak karyawan/buruh. Kehadirannya bahkan diatur dalam hukum Indonesia. Ini menandakan bahwa banyak pihak yang memedulikan hak pekerja/buruh.
Meski begitu, Serikat Pekerja adalah organisasi yang sangat besar dan terdiri dari banyak jenisnya.

Memahami identitas serikat pekerja beserta fungsi-fungsinya akan membekali setiap HRD dalam praktik hubungan industrial, khususnya apabila dibutuhkan penyelesaian masalah. 


Menurut saya “ Hal ini tentunya salah satu bentuk perlindungan untuk perusahaan dan pekerja “


“ Nah pertanyaan saya, bagaimana nasib para buruh yang mendapatkan PHK pada saat masa pandemi saat ini”.

Dilihat susah nya mendapatkan perkerjaan baru untuk mencukupi kebutuhan hidup buruh  yang terkena PHK harus menjual setengah hartanya untuk menyambung hidup.


“Mereka yang kehilangan pekerjaan tentu harus dapat pekerjaan baru. Mereka yang tetap bekerja tapi terinfeksi Covid-19 itu akses layanan kesehatannya seperti apa”. Menurut saya “ pandemi saat ini memang membuat kondisi sulit. Sejumlah perusahaan juga telah berada di titik terbawah, bahkan terancam gulung tikar. Namun, sejumlah hal juga harus diprioritaskan, terutama golongan yang rentan terhadap kelanjutan hidup ke depan. Dalam hal ini termasuk kaum buruh.


PR bagi pemerintah , menurut saya tingkatkan kualitas ekonomi dan kembangkan fasilitas bidang-bidang perkerjaan bagi para buruh yang di PHK karena pada masa padami sekarang ini adalah masa yang sulut dalam mendapat kan kebutuhan hidup, nah PR pemerintah setelah masa pandemi saat ini pemerintah harus bisa meningkatkan sektor perkerjaan bagi para buruh yang mendapatkan PHK maupun yang belum mendapatkan perkerjaan agar  bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dibidang perkerjaan.


Penulis   : ZULKIFLI 

Nim         : 171011500003 

Pandemi Penutup Buku Uang Buruh Menjadi PHK

Pandemi coronavirus disease (Covid-19) yang melanda banyak negara termasuk Indonesia berdampak luas berbagai sektor industri. Akibatnya perusahaan tidak dapat menjalankan operasionalnya seperti biasa, bahkan ada juga yang mengalami penutupan perusahaan. Kondisi tersebut berdampak terhadap pelaku hubungan industrial seperti kalangan buruh dan pengusaha.


Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit Covid-19. Hal ini tentu memberikan dampak yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.


Oleh karenanya menurut saya “ pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tujuan agar dapat memutus penyebaran Covid-19.” Salah satu dampak yang dirasakan masyarakat dengan hadirnya Covid-19 yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan kepada para pekerja dengan alasan force majeure atau mengalami kerugian.


Menurut saya “alasan tersebut menjadi kontroversial, mengingat force majeure tidak dapat dikatakan sebagai alasan yang dapat menyebabkan kerugian seperti pada wabah Covid-19 ini, dan dianggap menyimpang dari Pasal 164 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.”
akibat kondisi itu membuat pendapatan buruh merosot. Kondisi ini semakin bertambah buruk karena DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Kalangan buruh sudah menolak RUU Cipta Kerja, tapi aspirasi itu tidak mendapat tanggapan positif. Buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan fokus menangani pandemi Covid-19.


NAMA : Krispina Bait Prihartini Son


NIM :171011500018

Vaksin

Publik mulai merasa khawatir dengan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Publik pun meminta pemerintah lebih memprioritaskan masalah perekonomian pada masa pandemi. Hal itu diketahui setelah lembaga Indikator membeber survei berjudul ‘Perubahan Opini Publik Terhadap COVID-19: dari Dimensi Kesehatan ke Ekonomi?’. Dalam survei Indikator per Juli 2020, sebesar 47,9 persen responden meminta pemerintah memprioritaskan masalah perekonomian bangsa. Angka itu meningkat pesat jika dibandingkan survei Indikator Mei 2020. Tercatat hanya 33,9 publik yang menginginkan pemerintah lebih mengurusi ekonomi. “Di bulan Mei yang meminta masalah perekonomian diprioritaskan, cuma 33,9 persen.


Sekarang 47,9 persen,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politim Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan resmi secara virtual, Selasa (21/7). Di sisi lain, survei Indikator Juli 2020 menyatakan bahwa sebesar 45,0 persen responden meminta pemerintah lebih mengurusi kesehatan. Namun, angka itu menurun daripada keinginan responden pada Mei 2020. Kala itu, sebesar 60,7 persen responden menginginkan pemerintah lebih mengurusi kesehatan. “Misalnya di bulan Mei yang meminta agar masalah kesehatan diprioritaskan 60,7 persen. Di bulan Juli, tinggal 45 persen. jadi ada perbedaan sangat tajam selama dua bulan terakhir,” ucap Burhanuddin. Masih dalam survei Indikator, publik juga menilai perekonomian Indonesia secara nasional tidak baik-baik saja pada 2020 atau selama pandemi COVID-19.

Dalam survei Indikator, 57 persen responden sepakat menyatakan bahwa kondisi ekonomi nasional dalam keadaan buruk. Kemudian 12,2 persen responden menilai keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk selama pandemi. “Jadi, total ada kurang lebih sekitar hampir 70 persen masyarakat yang mengatakan kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk,” kata Burhanuddin. Sementara itu, hanya 9,7 persen responden yang menilai perekonomian nasional Indonesia dalam keadaan baik.


Sebesar 19,6 menilai sedang dan 1,4 persen tidak menjawab terkait kondisi perekonomian Indonesia. Sebagai informasi, Indikator melakukan survei pada 13-16 Juli 2020 terhadap 1.200 responden melalui sambungan telepon. Indikator menggunakan metode simple random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen. Tercatat survei Indikator memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen

Ekonomi Vs Kesehatan Berubah Drastis

Publik mulai merasa khawatir dengan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Publik pun meminta pemerintah lebih memprioritaskan masalah perekonomian pada masa pandemi. Hal itu diketahui setelah lembaga Indikator membeber survei berjudul ‘Perubahan Opini Publik Terhadap COVID-19: dari Dimensi Kesehatan ke Ekonomi?’. Dalam survei Indikator per Juli 2020, sebesar 47,9 persen responden meminta pemerintah memprioritaskan masalah perekonomian bangsa. Angka itu meningkat pesat jika dibandingkan survei Indikator Mei 2020. Tercatat hanya 33,9 publik yang menginginkan pemerintah lebih mengurusi ekonomi. “Di bulan Mei yang meminta masalah perekonomian diprioritaskan, cuma 33,9 persen.


Sekarang 47,9 persen,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politim Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan resmi secara virtual, Selasa (21/7). Di sisi lain, survei Indikator Juli 2020 menyatakan bahwa sebesar 45,0 persen responden meminta pemerintah lebih mengurusi kesehatan. Namun, angka itu menurun daripada keinginan responden pada Mei 2020. Kala itu, sebesar 60,7 persen responden menginginkan pemerintah lebih mengurusi kesehatan. “Misalnya di bulan Mei yang meminta agar masalah kesehatan diprioritaskan 60,7 persen. Di bulan Juli, tinggal 45 persen. jadi ada perbedaan sangat tajam selama dua bulan terakhir,” ucap Burhanuddin. Masih dalam survei Indikator, publik juga menilai perekonomian Indonesia secara nasional tidak baik-baik saja pada 2020 atau selama pandemi COVID-19.

Dalam survei Indikator, 57 persen responden sepakat menyatakan bahwa kondisi ekonomi nasional dalam keadaan buruk. Kemudian 12,2 persen responden menilai keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk selama pandemi. “Jadi, total ada kurang lebih sekitar hampir 70 persen masyarakat yang mengatakan kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk,” kata Burhanuddin. Sementara itu, hanya 9,7 persen responden yang menilai perekonomian nasional Indonesia dalam keadaan baik.


Sebesar 19,6 menilai sedang dan 1,4 persen tidak menjawab terkait kondisi perekonomian Indonesia. Sebagai informasi, Indikator melakukan survei pada 13-16 Juli 2020 terhadap 1.200 responden melalui sambungan telepon. Indikator menggunakan metode simple random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen. Tercatat survei Indikator memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.


Penulis : Putri Prihatini

Nim : 171011500031

Panik Buying Dimasa Pandemi Covid 19


Pada awal bulan Maret tahun 2020 Indonesia digemparkan dengan masuknya virus covid 19 yang berasal dari Cina hal ini membuat semua kegiatan atau aktivitas di semua sektor menjadi terganggu, salah satunya yaitu sektor perdagangan. Awal masa pandemi covid 19 membuat masyarakat berbondong bondong melakukan belanja besar besaran dikarenakan pada saat itu pemerintah memutuskan untuk lockdown untuk menekan atau mengantisipasi wabah virus covid 19 ini.


Akibat dari masyarakat yang melakukan belanja besar-besaran membuat harga kebutuhan pokok pada saat itu menjadi di naik dikarenakan tidak adanya stok barang dan kelangkaan barang bahan kebutuhan pokok.
Namun dalam mengantisipasi panik buying ini pemerintah harus menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan juga pemerintah harus selalu mengawasi agar para pedagang pedagang yang nakal dengan sengaja menaikkan harga barang tersebut dikarenakan kelangkaan barang itu.Seiring berjalannya waktu ketersediaan kebutuhan pokok kembali normal sehingga harga harga kebutuhan pokok menjadi stabil kembali hal ini membuat kalangan menengah kebawah menjadi lebih aman dikarenakan kekurangan secara ekonomi.


Dalam hal ini kita sebagai masyarakat Indonesia harus saling bahu-membahu dalam hadapi pandemi ini dengan selalu menjaga protokol kesehatan dan selalu patuh terhadap aturan yang diberikan pemerintah demi kebaikan kita semua. Tidak lupa kita selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha kuasa agar segera mengakhiri dan menghilangkan wabah virus covid-19 ini dari muka bumi agar kita bisa hidup normal seperti biasa lagi.

Penulis : Mohamad Reza Syafutra

Nim      : 171011500006

Nasib Buruh di Masa Pandemi Covid-19


Pada masa awal pandemi covid-19 membuat semua aktivitas menjadi lumpuh total terutama dalam sektor industri. Hal ini membuat banyak perusahaan-perusahaan yang tutup dikarenakan minimnya pendapatan perusahaan dan membuat keuangan perusahaan itu menjadi tidak stabil atau tidak balance antara pemasukan dengan pengeluaran. Sedangkan perusahaan harus tetap membayar gaji para karyawannya atau para pekerjanya. Dalam hal ini setiap perusahaan mau tidak mau harus membuat kebijakan dengan mengambil keputusan untuk memPHKkan sebagian atau seluruh para pekerjanya. Hal itu disebabkan karena sudah tidak adanya biaya untuk melakukan produksi dan turunnya daya beli masyarakat karena adanya pandemi covid-19 ini.
Akibat dari kebijakan perusahaan yang memberhentikan para pekerjanya membuat pengangguran semakin meningkat. Selain pengangguran yang semakin meningkat akan muncul masalah baru yaitu makin merajalelanya kemiskinan akibat para pekerja yang di PHK oleh perusahaan. Karena adanya pandemi covid-19, para pekerja yang sebelumnya memiliki penghasilan menjadi tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari sehingga menimbulkan makin tingginya angka kemiskinan di Indonesia.
Dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk bisa mengatasi situasi seperti sekarang ini agar sektor industri sebagai salah satu sektor yang menopang perekonomian negara menjadi stabil. Hal yang bisa dilakukan misalnya dengan cara membuat gebrakan-gebrakan atau inovasi baru untuk menghidupkan kembali sektor industri yang sebelumnya terdampak pandemi. Selain itu pemerintah harus bisa mengambil langkah cepat untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar seluruh perusahaan dapat bangkit kembali. Dengan begitu perusahaan dapat kembali mempekerjakan para pekerja atau buruh dan mengurangi pengangguran serta mengatasi kemiskinan yang ada di Indonesia.
Selain hal di atas, diperlukan adanya pengembangan Sumber Daya Manusia di masa pandemi covid-19. Seperti adanya kemampuan berfikir kritis, kreatif dan inovatif yang tinggi dari masyarakat, serta kemampuan manusia untuk menguasai teknologi digital. Kemampuan sumber daya manusia pada saat ini sangat diperhitungkan. Karena jika dilihat dari berbagai sektor sekarang semua kegiatan dilakukan serba online. Oleh karena itu pandemi ini menuntut agar manusia mempunyai keahlian dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi masa kini. Hal ini pun dapat dimanfaatkan oleh karyawan yang terkena PHK dengan mencoba untuk berwirausaha secara online.

Penulis : Yayang Herawaty

Nim :171011500001

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai